Perusahaan internasional Google sampai saat ini belum juga membayar pajak ke pemerintah Indonesia. Alasannya, badan usaha perusahaan teknologi itu bercokol di Singapura.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan belum mengambil opsi pemblokiran Google. Hal itu merupakan opsi terakhir jika perusahaan situs pencarian tersebut pada akhirnya tidak mau membayar pajak. "Blokir itu langkah paling akhir," ujar Rudiantara di Jakarta, Kamis (22/12/2016). Menurut Rudiantara, pemblokiran Google akan sangat berdampak kepada masyarakat di era digital sekarang ini. Untuk bisa memutuskan hal tersebut harus ada kesepakatan antarkementerian dan lembaga. "Kita tidak bisa hanya main blokir, blokir, tapi juga harus perhitungkan kepentingan masyarakat secara umum," kata Rudiantara. Rudiantara menambahkan berbagai macam situs yang melakukan bisnis di wilayah NKRI wajib membayar pajak. Apalagi kata Rudiantara, perusahaan seperti Google sudah meraup keuntungan triliunan rupiah. "Tapi prinsipnya, orang bisnis itu harus bayar pajak. Apalagi kalau untung," papar Rudiantara. Sumber : Tribunnews.com
0 Comments
Leave a Reply. |
Author
Tempat Santai dan Asik, Categories
All
For Subscribe Please Click RSS Feed
|